Wonogiri– Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan SD Negeri 8 Wonogiri. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (2/7/2026) di aula sekolah. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi antara pihak sekolah dengan para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Forum tersebut dihadiri oleh Ketua Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Wonogiri, jajaran komite sekolah, paguyuban orang tua siswa, wali murid, tokoh masyarakat, perwakilan lingkungan sekitar sekolah, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam membangun pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas, terbuka, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kepala SD Negeri 8 Wonogiri, Alfiah Dian Pratiwi, M.Pd., mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi bagian dari komitmen sekolah dalam menerapkan tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menurutnya, seluruh kritik, saran, maupun masukan yang muncul selama forum berlangsung akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan sehingga seluruh layanan sekolah dapat berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.”Melalui Forum Konsultasi Publik ini kami ingin mengetahui secara langsung harapan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sekolah. Semua masukan akan menjadi pedoman dalam melakukan perbaikan agar pelayanan semakin optimal, efektif, dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Alfiah.
Ia menjelaskan bahwa SD Negeri 8 Wonogiri memiliki sejumlah standar pelayanan yang terus dikembangkan. Layanan tersebut meliputi pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pelayanan kegiatan ekstrakurikuler, pelayanan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), pelayanan perpustakaan, pelayanan bimbingan dan konseling, pelayanan tanggap bencana, pelayanan parenting melalui paguyuban orang tua siswa, pelayanan pengaduan masyarakat, pelayanan koperasi sekolah, pelayanan mutasi peserta didik, hingga pelayanan legalisir dokumen.